Evaluasi Pengalaman Belajar dalam Pengembangan Kurikulum
A.
Latar Belakang
Dalam proses belajar-mengajar terdapat tiga komponen yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Ketiga komponen tersebut adalah tujuan pengajaran, proses belajar-mengajar, dan evaluasi. Tujuan pengajaran yang ingin dicapai akan menentukan materi apa yang akan diajarkan, metode atau cara apa yang akan digunakan, dan media apa yang sesuai. Demikian pula dengan evaluasi. prosedur evaluasi yang bagaimana yang akan digunakan untuk mengukur hasil pengajaran tersebut harus selalu dikaitkan dengan materi yang telah disajikan, metode mengajar, dan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks inilah, evaluasi memiliki peranan yang sangat penting dalam keseluruhan pelaksanaan proses belajar-mengajar karena evaluasi dapat memberikan balikan atau feedback.
B.
Evaluasi Pengalaman Belajar
1.
Evaluasi
Banyak pakar telah memberikan definisi evaluasi. Menurut Tyler (1973:105) evaluasi merupakan “proses untuk memperoleh seberapa jauh pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan hasil yang diinginkan”. Menurut Norman E. Gronlund (dalam Purwanto, 2006: 3) evaluasi adalah “a systematic process of determining the extend to which instructional objectives are achieved by pupils” (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Menurut Robert H. Davis dkk. (dalam Oliva, 1992: 445) evaluasi adalah “a continuous process of collecting and interpreting information in order to assess decisions made in designing a learning system” (Evaluasi adalah proses pengumpulan dan penginterpretasian informasi secara kontinyu untuk menilai keputusan yang telah dibuat dalam suatu proses pembelajaran). Dalam Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa “Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik”.
Berdasarkan beberapa rumusan di atas dapat diketahui bahwa: 1) evaluasi merupakan proses untuk memperoleh seberapa jauh pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan hasil yang diinginkan, 2) evaluasi merupakan proses yang sistematis artinya dalam pengajaran kegiatan ini tentu direncanakan, berkesinam-bungan dari awal hingga akhir pelaksanaan program. 3) dalam evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang nantinya akan diolah dan hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. 3) hasil evaluasi digunakan untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa. Dengan demikian evaluasi dapat berfungsi: 1) Mengetahui kemajuan, perkembangan, dan keberhasilan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Hasil evaluasi yang diperoleh itu dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa. 2) Mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. 3) Sumber informasi atau data bagi pelayanan BK kepada siswa. 4) Untuk pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
2.
Pengalaman Belajar
Pengertian pengalaman belajar menurut
Learning experience is not the same as the content with which a course deals nor the activities performed by the teacher. The term learning experience refers to the interaction between the learner and the external conditions in the environment to which he can react. Learning takes place through the active behaviour of the student; it is what he does that he learns, not what teacher does.
(Pengalaman belajar tidak sama dengan konten materi pembelajaran atau kegiatan yang dilakukan oleh guru. Istilah pengalaman belajar mengacu kepada interaksi antara pebelajar dengan kondisi eksternal di lingkungan yang ia reaksi. Belajar melalui perilaku aktif siswa; yaitu apa yang ia lakukan saat ia belajar, bukan apa yang dilakukan oleh guru)
Caswel dan
3.
Prosedur Evaluasi
Tyler (1973:110) menjelaskan langkah-langkah prosedur evaluasi, yaitu 1) perumusan tujuan program pendidikan, 2) mengidentifikasi situasi yang akan memberi kesempatan siswa untuk mengungkapkan perilaku yang diimplikasikan dalam tujuan pendidikan, 3) memeriksa ketersediaan instrument evaluasi untuk melihat sejauh mana hal tersebut dapat memenuhi tujuan evaluasi yang diinginkan yaitu melaui langkah-langkah a) menyusun instrument evaluasi untuk sasaran tertentu, b) merencanakan makna dari perolehan catatan perilaku siswa dalam situasi tes, c) memutuskan unit-unit yang akan digunakan untuk merangkum atau menilai catatan perilaku siswa, dan d) menentukan sejauh mana metode peringkasan tersebut obyektif.
4.
Sasaran Evaluasi
Menurut Tyler (1973:106) mengatakan sebagai berikut.
Konsep evaluasi mempunyai dua aspek penting. Pertama, menyatakan bahwa evaluasi harus menilai/menghargai tingkah laku siswa karena perubahan tingkah laku ini dicari dalam pendidikan. Kedua, menyatakan bahwa evaluasi harus lebih dari satu penilaian dalam beberapa kali waktu karena untuk mengetahui apakah perubahan itu telah terjadi, itu penting untuk membuat penilaian permulaan dan penilaian selanjutnya dengan mengidentifikasi perubahan – perubahan yang terjadi.
Sedangkan menurut Oliva (1992: 452) “Objectives, as we have note, fall into three domains—the cognitive, the affective, and the psychomotor”. Menurut Purwanto (2006) dan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 domain atau ranah penilaian ada tiga yaitu kognitif, psikomotor, dan afektif. Sudrajad (2007) mengatakan bahwa hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah atau domain yaitu:1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika - matematika), 2) domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan 3) domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal). Setelah mengikuti proses belajar-mengajar setiap siswa diharapkan menguasai ketiga ranah tersebut secara seimbang. Oleh sebab itu, alat evaluasi yang akan digunakan pun harus disesuaikan dengan ranah yang akan dinilai dan tujuan yang hendak dicapai.
Dalam pendidikan di
Ranah afektif lebih sulit diukur atau diamati dibandingkan dengan ranah kognitif dan psikomotor. Bahkan, kadang-kadang tidak mungkin dinilai karena tidak tampak dalam berbagai situasi di sekolah. Sikap, nilai-nilai, dan perasaan dapat disembunyikan dengan sengaja. Guru berusaha untuk mengevaluasi hasil ranah afektif dengan menganjurkan para siswa untuk mengekspresikan perasaan, sikap, dan nilai mereka terhadap topik diskusi kelas. Dalam konteks itu guru dapat mengamati siswa dan mungkin akan menemukan petunjuk yang jelas untuk penilaian ranah afektif. Untuk mengevaluasi apa yang telah dicapai oleh siswa dalam ranah ini dapat digunakan taksonomi Krathwohl berikut ini.
a.
Receiving (Penerimaan)
Siswa mengungkapkan di dalam kelas kesadarannya tentang adanya perbedaan di antara kelompok-kelompok siswa di sekolah.
b.
Responding (Tanggapan)
Siswa dengan suka rela memberikan pelayanan pada hubungan antarkelompok manusia di sekolah
c.
Valuing (Penilaian)
Siswa mengungkapkan keinginannya untuk menciptakan iklim sekolah yang positif
d.
Organization (Pengorganisasian)
Siswa dapat mengontrol wataknya ketika berkendaraan
e.
Characterization by value or value complex (Pembentukan watak melalui nilai atau kumpulan nilai)
Siswa mengungkapkan dan memperlihatkan dalam perilakunya suatu pandangan positif dalam hidup.
Tujuan dalam ranah psikomotor sangat tepat dievaluasi dengan memperlihatkan dengan jelas keterampilan yang telah dipelajari.
Setelah siswa mengikuti proses belajar mengajar, seorang guru harus melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa dalam ketiga ranah di atas dan tingkat keberhasilan mengajar guru. Evaluasi tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan tes atau nontes seperti pengamatan, wawancara, dan angket.
C.
Evaluasi dalam Pengembangan Kurikulum
Proses evaluasi pada dasarnya adalah proses untuk peningkatan tujuan – tujuan pendidikan yang diwujudkan melalui program kurikulum dan pengajaran. Bagaimanapun juga, tujuan pendidikan pada dasarnya perubahan pada diri manusia, sedangkan tujuan utama untuk menghasilkan keinginan perubahan – perubahan tertentu dalam pola tingkah laku siswa, dengan demikian evaluasi adalah proses untuk menentukan tingkat perubahan tingkah laku yang dilakukan.
Istilah kurikulum dapat mengacu kepada pengertian yang amat luas atau sebaliknya sangat sempit. Dalam pengertian luas kurikulum mengacu pada program pengajaran pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Sebaliknya, dalam pengertian sempit kurikulum dapat mengacu ke program pengajaran suatu mata pelajaran. Baik dalam pengertian luas maupun sempit, kurikulum harus memiliki kesesuaian yang bersifat eksternal (tuntutan masyarakat) dan internal (antarkomponen kurikulum). Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, isi atau materi, proses penyampaian, dan evaluasi.
Dari waktu ke waktu tuntutan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat terus berkembang. Perkembangan itu terjadi pada berbagai bidang kehidupan baik yang bersifat materiil maupun immateriil. Yang bersifat materiil misalnya gaya hidup, pakaian, dan makanan; sedangkan yang bersifat immateriil misalnya pergeseran nilai-nilai, norma, dan sikap. Semua perubahan tersebut tentu akan berpengaruh pada dunia pendidikan secara keseluruhan. Kurikulum sebagai salah satu subsistem dalam pendidikan mau tidak mau harus berubah agar tetap sesuai dengan perkembangan yang sedang terjadi. Kurikulum harus mampu menjadi “sangkar” bagi sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan kepada generasi muda. Kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar yang sesuai dengan perkembangan kepada siswa. Dalam konteks inilah komponen-komponen kurikulum membentuk hubungan kausalitas dengan berbagai perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat.
Evaluasi sebagai alat untuk mengukur tingkat ketercapaian pengalaman belajar siswa baik kognitif, afektif, maupun psikomotor dapat memberikan masukan untuk pengembangan kurikulum. Pengalaman belajar mana yang masih sesuai, pengalaman belajar mana yang perlu dikembangkan, dan pengalaman belajar mana yang harus diubah, hasil evaluasilah yang menyediakan informasinya. Jadi, hasil-hasil evaluasi, baik evaluasi hasil belajar maupun evaluasi pelaksanaan mengajar secara keseluruhan merupakan umpan balik bagi penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut. Menurut Tyler (1973:122) bahwa kegunaan hasil evaluasi adalah melihat kelebihan dan kelemahan kurikulum serta memberikan kemungkinan hipotesis tentang penyebab kelebihan dan kelemahan tersebut. Implikasi dari semua itu adalah bahwa proses perencanaan kurikulum adalah proses yang berkelanjutan dan mengembangkan materi dan prosedur, mereka dicoba, kemudian hasilnya dinilai, kekurangannya diidentifikasi, saran-saran perbaikan ditunjukkan, ada perencanaan kembali, pengembangan kembali, dan kemudian penilaian kembali; dan hal ini merupakan siklus yang berkelanjutan, dengan demikian program kurikulum dan pembelajaran diperbaiki secara terus menerus dari tahun ke tahun.
Pengembangan Kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik .Di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Pengembangan kurikulum tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, tetapi di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, dan unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Sukmadinata (2007) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sementara itu, Asep Herry Hernawan dkk. (dalam Sudrajat, 2007) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1.
Prinsip relevansi maksudnya secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sebaliknya, secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis)
2.
Prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur, dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.
Prinsip kontinyuitas yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar- jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.
Prinsip efisiensi yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.
Prinsip efektivitas yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.
Penutup
Evaluasi pengalaman belajar dan pengembangan kurikulum mempunyai hubungan yang sangat erat. Sebagai salah satu komponen penting dalam kurikulum, evaluasi pengalaman belajar akan menyediakan banyak informasi yang sangat berguna dalam pengembangan kurikulum lebih lanjut. Hasil evaluasi pengalaman belajar berfungsi sebagai umpan balik atau feedback bagi kegiatan pengembangan kurikulum. Sebaliknya, kurikulum akan menjadi acuan bagi pelaksanaan kegiatan evaluasi pengalaman belajar.
DAFTAR RUJUKAN
Oliva, Peter F. 1992. Developing The Curriculum 3rd Edition.
Purwanto, M. Ngalim. 2006. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sudrajat, Akhmad. 2007.Prinsip Pengembangan Kurikulum, (Online), (http://files.wordpress.com/bahan ajar, (Diakses 16 November 2007).
Sukmadinata, Nana Saodih. 2007. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tyler, Ralph W. 1973. Basic Principles of Curriculum and Instruction.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
- hariyanto's blog
- Silakan login atau daftar dulu untuk mengirim komentar