- Software Kamus Indonesia-Inggris, Inggris-Indonesia dan 60 bahasa lainnya
- Pesan hujan pada angin di Preanger
- 10 Hacker Terbaik Dunia
- Pembelajaran Berbasis TIK - Sebuah Realita
- pengalaman workshop...
- Aku Ingin Dibaca
- Pilar pendidikan anak
- 10 tips mengoptimalkan kinerja komputer
- Adult Site Filtering
- Pembelajaran di SMA KOSGORO Kuningan Berbasis TIK
Tentang PERMENDIKNAS No 69 Tahun 2009

Akhirnya Datang Juga ....
Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya Standar Biaya Nonpersonalia untuk sekolah keluar juga. Walaupun ditandantangai bulan Oktober 2009 oleh Mendiknas Bambang Sudibyo, namun salinannya baru bisa saya terima beberapa hari terakhir ini.
Setelah dibaca dibolak balik akhirnya saya menyimpulkan, seyogyanya Permendiknas no 69 tahun 2009 ini diketahui oleh para pemegang kebijakan di daerah (Bupati dan DPRD). Dengan memahami permendiknas ini dan meng-cross check-nya dengan Peraturan Pemerintah no 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan diharapkan didapatkan sebuah simpulan yang jelas tentang pengaturan pendanaan dan pembiayaan dari sebuah institusi pendidikan.
Bagi pihak sekolah pemahaman tentang kedua aturan di atas tidak hanya dikuasai oleh Guru selaku manajer tetapi juga diketahui oleh guru dan terlebih komite sekolah. Insya Allah dari hal tersebut bisa dicapai sinergi sehingga penggunaan uang partisipasi masyarakat yang digalang oleh Komite, Dana Rutin Operasional dari Pemerintah Daerah serta bantuan dari sumber yang lain akan menjadi optimal dalam pemanfaatannya untuk memajukan sekolah yang nantinya bermuara pada kemajuan pendidikan secara nasional.
Dengan kejelasan-kejelasan dari acuan inilah bisa dinilai kinerja seorang Kepala Sekolah apakah memang mampu mengoptimalkan dana yang ada disekolahnya atau tidak sehingga tidak perlu lagi minta bantuan LSM, Kejaksaan maupun KPK untuk melihat penggunaan pendanaan tersebut (BM)
- budioeding's blog
- Silakan login atau daftar dulu untuk mengirim komentar

ya. mudah-mudahan para pejabat yg terkait memahami isinya sehingga, dunia pendidikan lebih maju.