Rela Berbagi Ikhlas Memberi

Penyebab timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah Internasi


By joko - Posted on 27 November 2010

Keterangan
Uraian: 

Penyelesaian sengketa antarnegara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara perang/kekerasan dan damai. Secara damai sengketa dapat diselesaikan dengan jalan rujuk, konsiliasi, di bawah perlindungan PBB, dan arbitrasi.
Secara hukum sengketa dapat diselesaikan melalui peradilan internasional, yaitu Mahkamah Internasional
 

Mapel: 
PKn
Standar Kompetensi: 

5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
 

Kompetensi Dasar: 

5.2 Menjelaskan penyebab timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah Internasional
 

Indikator Ketuntasan: 
  • Menjelaskan penyebab timbulnya sengketa internasional
  • Menjelaskan cara menyelesaikan masalah-masalah (sengketa) internasional
  • Memberikan contoh penyelesaian masalah internasional melalui arbitrase
  • Memberikan contoh penyelesaian masalah internasional melalui tindakan paksa
     
Kelas: 
Kelas XI
Semester: 
Semester 2
Pembuat: 

Eni Rohayati, S.Pd
SMAS CENDERAWASIH 1 JAKARTA
eni2rohayati@yahoo.co.id

Editor:
Ujang Suherman
SMA Negeri 1 Jakarta