SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
Mapel:
PKn
Standar Kompetensi:
5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
Kompetensi Dasar:
5.1. Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional
Indikator Ketuntasan:
- Menjelaskan pengertian Hukum Internasional
- Mengidentifikasikan asas Hukum Publik Internasional
- Menjelaskan sumber hukum Internasional
- Mengidefinisikasikan subyek hukm Internasional
- Mengidentifikasikan peranan lembaga peradilan internasional
- Mendiskusikan wewenang Mahkamah internasional dalam menyelesaikan permasalahan Internasional
- mendiskusikan hambatan yang dihadapi MI dalam mewujudkan Perdamaian Dunia
Kelas:
Kelas XI
Semester:
Semester 2 Pembuat:
DRA. HJ. BAMBANG RAHMAWATININGSIH
SMAN 5 Yogyakarta