ICT dan Bahasa Inggris: Syarat Utama Kompetensi Kepala Sekolah dan Wakilnya
Pedoman Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional mengamanatkan bahwa 9 (sembilan) kompetensi kepala sekolah (dan wakil-wakilnya), yaitu 1) memiliki kualifikasi akademik minimal S-2 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A, 2) telah mengikuti pelatihan kepala sekolah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh pemerintah, 3) memiliki kemampuan manajemen berbasis sekolah 4) memiliki jiwa kepemimpinan visioner dan situasional, 5) memiliki jiwa entrepreneurship, 6) mampu membangun jejaring internasional, 7) mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>500), 8) mampu menggunakan TIK, dan 9) memiliki pengalaman kerja sebagai kepala sekolah minimal lima tahun.
Dari sembilan kompetensi tersebut, yang sangat mendukung kepada meningkatkan daya saing global adalah kompetensi nomor 6, 7, dan 8 yaitu mampu membangun jejaring internasional (networking), kompetensi ini hanya bias terwujud apabila seorang kepala sekolah (dan wakil-wakilnya) mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris secara efektif (kompetensi no. 7), dan menguasai ICT dengan baik (kompetensi no 8).
Dengan demikian, kepada para pengambil kebijakan khususnya yang berwewenang mengangkat kepala sekolah, dan kepala sekolah dan warga sekolah yang berwewenang memilih dan mengangkat wakil kepala sekolah, katakanlah dan laksanakan bahwa “tiada tempat untuk kepala sekolah dan wakil-wakil kepala sekolah yang buta bahasa inggris dan TIK”. Atau dengan sadar diri bagi kepala sekolah dan wakil-wakilnya yang buta huruf terhadap dua kompetensi tersebut (bahasa inggris dan TIK) untuk rela meningkatkan kompetensinya atau menyingkir dari kursi pengelola sekolah.
Pada era globalisasi, penguasaan ICT dan bahasa inggris memang sudah tak bisa ditawar tawar lagi. Namun tentu hal itu ada standar kompetensinya. Sebagai misal untuk ICT, minimal mampu OFFice dan mampu Browsing dan berkirim e-mail. Sedang untuk bahasa inggris mampu conversation sederhana atau memiliki nilai toic atau tofl tertentu.Hal ini tentunya perlu standarisasi oleh LPMP, yang tentunya untuk digunakan oleh pemda dalam menyeleksi calon kepala sekolah.
mas bagaimana menggabungkan hotpotatoes dengan moodle
Saya sangat setuju dengan tulisan yang di buat oleh Bapak Hariyanto tentang kriteria kepala sekolah dan wakilnya yang sekolahnya menjadi rintisan SMA bertaraf Internasional, antara lain poin 6,7 dan 8. Karena sangat disayangkan kalau kepsek dan wakasek tsb tidak memperdalam ilmu yang dibutuhkan, dan menurut pemikiran saya menciptakan sekolah yang bermutu dimulai dari pemimpin-pemimpin yang bermutu juga.
Memang sudah seharusnya seperti itu . Namanya saja sekolah bertaraf internasional , tapi jangan lupa kita juga punya bahasa daerah yang harus kita lestarikan dan seharusnya kita banggakan.
thanks semua comment-nya.
@Pak Agus: menggabungkan hot potatoes dengan moodle bisa dibuka cara upload kuis online di moodle yang saya tulis, cara save-nya terakhir setelah kuis hotpotatoes selesai adalah create SCORM:
klik:http://psb-sman3malang.com/mod/pagemenu/view.php?id=179
buka panduan membuat kuis online dan cara upload konten
Matur nuwun
Menarik sekali untuk mengomentari posting mengenai Kepala Sekolah. Dan saya tidak berpanjang-panjang komentar, kesimpulannya bahwa teman-teman ICT Community SM maupun warga PSB-PSMA, dengan kemampuan mengembangkan ICT-nya, semua LAYAK menjadi Kepala Sekolah. Lebih mudahnya (advice untuk pak Haryanto selaku headmaster trainer) buat satu syarat tambahan untuk para calon Kepsek di Indonesia : "telah terdaftar di website PSB-PSMA dan sekurang-kurangnya mengakses tiga kali sehari ..."
Yang jelas kalo mau "maju" ya harus "mau"...artinya tidak hanya kepsek..semua guru juga harus mengembangkan diri semaksimal yang dia mampu..dan jangan lupa........Akseslah website ini sesering mungkin..dijamin jadi hebat..wkwkkwk...
Baravo Psb-Psma
Ya sabar mas, dikit-dikit, nanti juga nyampe, hanya kapan ya

sengtuju eh setuju pakkkk.... harus ada perubahan demi kemajuan anak bangsa