Tantangan MBS di Level Sekolah
Manajemen berbasis sekolah merupakan konsep yang sangat populer tahun 1990-an. Konsep ini merujuk pada School Based Management (SBM). Semangatnya mendorong tumbuhnya keleluasaan pengelola sekolah untuk menetapkan kebijakan lokalnya secara mandiri. Peterson (1991:1) menegaskan bahwa efektifitas dan efisiensi penerapkan manajemen berbasis sekolah hanya akan terwujud jika semua pihak yang terlibat dalam organisasi memahami dengan baik tugas, alur tugas dan tanggung jawabnya. Hasil penelitian ini memberi gambaran bahwa sukses pelaksanaan MBS sangat ditentukan oleh (1) tingkat penguasaan ilmu (2) pemahaman uraian tugas (3) keterampilan seluruh pelaksana kegiatan (4) tingkat partisipasi warga dalam mewujukan tujuan (5) transparansi dalam sistem pengelolaaan sehingga seluruh warga mendapatkan informasi yang sama tentang perkembangan sekolah.
Oleh karena itu, orang tua siswa merupakan salah satu komponen strategis yang perlu terlibat dalam menetapkan keputusan.mencurahkan perhatiannya pada peningkatan mutu anak-anaknya. Diharapkan orang tua menjadi penanggung jawab utama bagi pendidikan anak-anaknya. Sayangnya, konsep MBS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan belajar telah dieksploitasi menjadi alat meningkatkan partisipasi dalam menanggulangi biaya. MBS meningkatkan peluang sekolah menanggung sumbangan yang besar dari orang tua siswa sehigga MBS dipandang sebagai biang keladi makin mahalnya biaya pendidikan.
Dalam kelahirannya di Indonesia konsep MBS langsung disambut alergi orang tua siswa. Namu sebagai konsep, MBS sebenarnya sangat menjanjikan sehingga para penentu kebijakan memasukan MBS sebagai standar pengelolaan dan dikuatkan dengan termuat pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003.Dengan semakin menguatnya komitmen Indonesia pada program education for all yang diprakarsai PBB dengan menyatakan bahwa wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh seluruh warga Negara, konsep MBS surut dari retorika. bahkan ketika beban biaya pelaksanaan pendidikan menajdi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, maka tingkat partisipasi masyarkat semakin melemah. Dan, akhirnya masyarakat mendapatkan momentum baru sekaligus sebagai anomali orang tua siswa pada level pendidikan dasar bebas biaya pendidikan dan pada level pendidikan harus murah. Kondisi ini merupakan masalah utama sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanannya. Para pengelola sekolah tak bersemangat mencari relevansi sistem pengelolaan model MBS pada kebutuhan peningkatan mutu. Yang sehrausnya tidak demikian, ,praktek MBS orang tua murid banyak yang salah kaprah ketika biaya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam rangka wajib belajar , baik ajar dikdas yang dimotori pemerintah pusat maupun wajardikdasmen 12 thn yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.Biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah sebagai konsekensi wajib belajar adalah merupakan biaya standar pelayanan minimal, dan orang tua murid dan masyarakat pada umumnya tetap memberikan kontribusi baik berupa tambahan biaya maupun bentuk pemikira yang cerdas dalam uapaya meningkatkan kulalitas pembelajaran di sekolah.sesuai harapan masayarakat, pendidkan seperti apa yang ingin dicapai .Pemerintah daerah yang menerapkan wajar dikdasmen 12 th adalah sebuah pemikiran cerdas suatu bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan dan harus disambut dengan suka cita oleh seluruh lapisan masyarakat. termasuk di daearah saya Dompu NTB, suadah menerapkan Perda wajardikdasmen 12 th. Sewajarnyalah orang tua yg tidak mampu bebas dari kewajiban biaya pendidikan sesuai amanat UU Sisdiknas th 2003, mereka sudah di subsidi oleh daerah. namum bagi ortu yang mampu tetap memberikan konstribisi dalam bentuk partisipasi bagi dunia pendidikan, sesuai dengan kebtuhan sekolah dan kesepakatan bersama dengan komite sekolah.Kesenjangan antara kebutuhan sekolah dengan biaya subdisi pemerintah daerah adalah merupakan kewajiban mayarakat dalam bentuk subsidi silang oleh orang tua murid yang mampu ekonminya..
Berangkat dari kecenderungan ini, juga karena MBS telah menjadi dasar dalam pengelolaan sekolah, maka secara ideal pemikiran tentang bagaimana menerapkannya harus tetap hidup dalam semangat pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia. Mengembangkan strategi yang paling pantas untuk saat ini adalah mengembangkan sekolah yang lebih mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan amanat USPN Nomor 20 tahun 2003. Menjamin tiap warga negara memperoleh pendidikan dengan harga yang murah. Harga yang murah berarti tidak seluruh kegiatan peningkatan mutu memerlukan uang.
